Radio Thomson Gamma FM mulai mengudara pertama kali pada 20 Agustus 2001 yang terletak di wilayah bagian barat Majalengka, tepatnya di pusat kota Kabupaten Majalengka.
Radio Thomson Gamma 106.5 FM merupakan salah satu radio siaran swasta komersil yang pertama di Kabupaten Majalengka yang menggunakan Frekuensi Modulation (FM) dengan memiliki daya pancar meliputi wilayah Kabupaten Majalengka, Sumedang, sebagian Indramayu dan Sebagian Cirebon.
Radio Thomson Gamma 106.5 FM telah mengantongi IZIN PENYELENGGARA PENYIARAN (IPP) Nomor 129 Tahun 2013 dan IZIN SIARAN RADIO (ISR) Nomor 01489132-000SU/2020112014 dengan Call Signal PM3FKL, Radio Gamma 106.5 FM telah resmi menjadi Radio Nasional Pertama di Kabupaten Majalengka.
Dengan slogan Biangnya Nada dan Informasi, Radio Thomson Gamma 106.5 FM telah mampu memenuhi kebutuhan pendengarnya (Sobat Gamma) dengan hiburan dan informasi local dan nasional serta format acara yang dikemas menarik. Penyiar (Sahabat Siar) yang memiliki wawasan luas, dilengkapi dengan materi-materi siaran yang berbobot dan sajian musik yang enak didengar dan sesuai dengan selera pendengar.